Sejarah

Prodi Ilmu Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang

Program Studi Ilmu Komunikasi merupakan salah satu Program Studi baru yang ada di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 273A/2014 tanggal 9 Oktober 2014.  Pada awalnya Program Studi ini terintegrasi dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Tahun 2015, Program Studi Ilmu Komunikasi menerima mahasiswa baru angkatan pertama. Satu tahun kemudian Program Studi Ilmu Komunikasi menjadi bagain dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ditandai dengan serah terima pengelolaan penyelenggaraan Pendidikan disaksikan oleh Rektor yang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima. Struktur keorganisasi di FISIP dipimpin oleh Dekan Pertama, Prof. Dr Amin Suyitno, M.A. Dalam tugas pengelolaan fakultas Dekan dibantu oleh  Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Yenrizal, M.Si. Wakil Dekan II bidang Keuangan dan SDM, Ainur Ropik, M.Si. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Kun Budianto, M.Si. Untuk posisi ketua Program Studi di isi oleh Reza Aprianti, M.A. Di pertengahan tahun 2017 Dekan FISIP mengalami pergantian menjadi Prof. Dr. Izomiddin, M.A.

Pada September 2024 terjadi pergantian struktural dari mulai dekan sampai sekretaris program studi, FISIP saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Abdur Razzaq, MA selaku Dekan, Dr. Komarudin, M.Si selaku Wakil Dekan I, Dr. Taufik Akhyar, M.Si selaku Wakil Dekan II, dan  Eraskaita Ginting selaku Wakil Dekan III. Untuk posisi ketua program studi diganti menjadi Ahmad Muhaimin, M.Si dan Sekretaris Program Studi Muslimin Ritonga, M.Sos.

Program Studi Ilmu Komunikasi terakreditasi pertama kali oleh BAN PT dengan peringkat B nilai 327 yang ditetapkan dalam Surat Keterangan Nomor: 2848/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019.

(dokumen : sertifikat Akreditasi ILKOM, dan sertifikat member ASPIKOM)